• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Minggu, 17 Mei 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Tambang Ilegal Merusak Lingkungan, Polda Kaltara Tegaskan akan Menindak Sesuai Hukum Berlaku

by Admin
24/04/2026
in Hukum & Kriminal
A A
0
Kapolda Kaltara Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi

Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol Djati Wiyoto Abady, menegaskan bahwa Polda Kaltara akan menindak para pelaku tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku dan tak ada kata kompromi.

Sebab, kata Kapolda, praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.

“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” tegas Kapolda Kaltara, Jumat (24/4/2026).

Polda Kaltara, lanjutnya, tidak akan tinggal diam dan komitmen akan menindak para pelaku tambang ilegal sesuai hukum yang berlaku. Kapolda juga menegaskan tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam Kaltara.

Namun langkah keras ini harapnya tidak berdiri sendiri. Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat penambang ilegal penting dilakukan agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh.

Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang resmi mengeluarkan surat edaran NOMOR 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi,” tegas gubernur dalam edarannya.

Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat. Kini, bola ada di lapangan. Antara kepatuhan atau berhadapan dengan hukum. (**)

Tags: Bidhumas Polda KaltaraIKaeN.idPolda Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tahapan Penting, Wakapolda Kaltara Tinjau Persiapan Tes CAT Psikologi Penerimaan Polri di SMAN1 Tanjung Selor

Next Post

Syarwani Raih National Governance Awards 2026 Kategori Pertumbuhan Ekonomi

Next Post
Syarwani Raih National Governance Awards 2026 Kategori Pertumbuhan Ekonomi

Syarwani Raih National Governance Awards 2026 Kategori Pertumbuhan Ekonomi

Pastikan Tahapan Seleksi Sesuai Prinsip BETAH, Kapolda Kaltara Pantau Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026

Pastikan Tahapan Seleksi Sesuai Prinsip BETAH, Kapolda Kaltara Pantau Langsung Tes Psikologi Calon Taruna AKPOL 2026

DKISP Kaltara Perkuat Literasi Digital Pelajar di Perbatasan Sebatik

DKISP Kaltara Perkuat Literasi Digital Pelajar di Perbatasan Sebatik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

    Festival Literasi Kaltara Digelar di Sebatik, Ada Farel Prayoga hingga Penyanyi Inka Christie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Ibadah Natal Pemkab Malinau Tahun 2025 Dimulai di Long Sule – Long Pipa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Narkoba Masih Jadi Atensi Serius Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka 1-15 Mei 2026, Tiga Pengusaha Daftar Calon Ketua Kadin Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksikan Pelantikan 148 Ketua RT dan RW se-Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Bupati Syarwani Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersihan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved