IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Legislatif dan eksekutif Kalimantan Utara (Kaltara) menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 di Tanjung Selor, Kamis (30/11/2023).
Melalui rapat paripurna ke-31 masa persidangan III tahun 2023 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, nilai APBD 2024 yang disetujui bersama sebesar Rp 3.494.591.835.909.
Sebelum memasuki proses ini, sudah dilakukan mekanisme dan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan secara berjenjang, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP ditemui usai paripurna tersebut menyampaikan bahwa tentu ada target dalam setiap penganggaran yang dilakukan. Untuk tahun 2024, target utama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara itu meningkatkan produktivitas daerah.
“Orientasinya di sini tentu berada pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pengembangan produktif di daerah,” kata Yansen.
Selain itu, Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan menegaskan bahwa untuk sektor energi, dari pemerintah daerah itu berada pada posisi mendorong agar investasi dapat berjalan dengan baik.
“Kita mendorong sektor-sektor produktif di daerah, itu yang paling utama. Itu kaitannya dengan industri kecil, seperti UMKM dan sejenisnya,” kata Yansen.
Terpisah, Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, ada hal-hal yang menjadi atensi dalam APBD 2024 ini, utamanya pada hal yang bersifat tematik.
“Itu seperti soal keanekaragaman industri dan perdagangan produk unggulan daerah,” kata Albertus.
Tentu, dalam hal ini akan ada penugasan-penegasan yang ditujukan kepada stakeholder terkait, seperti Disperindagkop, DPUPR-Perkim, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Artinya stakeholder terkait harus memberikan perhatiannya. Contohnya di sektor UMKM. Kan itu ada ekonomi kerakyatan di dalamnya, jadi harus ada peran dari Disperindagkop di sini untuk melakukan peningkatan terhadap UMKM tersebut,” katanya.
Pastinya, harus ada peningkatan capaian progres yang signifikan terkait dengan yang sudah ditetapkan sebagai tematik tersebut, makanya harus ada upaya penguatan yang dilakukan. (KWI/AF)