• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 24 September 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Malinau Amankan 8 Terduga Pelaku dan 113,3 Gram Sabu

by Admin
22/09/2026
in Hukum & Kriminal, Malinau
A A
0
Ungkap Kasus Narkotika, Polres Malinau Amankan 8 Terduga Pelaku dan 113,3 Gram Sabu

Kapolres Malinau AKBP. M. Anton Satriadi memimpin pers rilis pengungkapan kasus narkotika bertempat di halaman Mapolres Malinau, Senin (21/9/2026). Foto: Humas Polres Malinau

IKaeN.id, MALINAU – Kepolisian Resor (Polres) Malinau mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Malinau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang terduga pelaku serta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 113,3 gram.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malinau, AKBP. Dr. M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Malinau IPTU Welly, S.H., M.H., di Mapolres Malinau, Senin (21/9/2026).

Delapan terduga pelaku tersebut diamankan dalam rangkaian pengungkapan perkara yang terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Malinau.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Malinau. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Malinau melalui serangkaian kegiatan penyelidikan.

Dari hasil pengungkapan di tiga TKP tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan perkara narkotika, berikut barang bukti sabu dengan total berat 113,3 gram.

Kapolres Malinau AKBP M. Anton Satriadi mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malinau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Malinau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malinau. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Kapolres Malinau.

Menurutnya, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Informasi masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan maupun pengungkapan tindak pidana narkotika.

Para terduga pelaku selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian juga masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.

Kapolres Malinau mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” tegasnya. (**)

Tags: IKaeN.idPolda KaltaraPolres Malinau
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dorong Profesionalisme Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan, Polda Kaltara Gelar Pertemuan BUJP 2026

Next Post

Polda Kaltara Gelar Pelatihan Trauma Healing untuk Perkuat Pelayanan Humanis

Next Post
Polda Kaltara Gelar Pelatihan Trauma Healing untuk Perkuat Pelayanan Humanis

Polda Kaltara Gelar Pelatihan Trauma Healing untuk Perkuat Pelayanan Humanis

Cegah Beredarnya Barang Terlarang, Satbrimob Polda Kaltara Dukung Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Tarakan

Cegah Beredarnya Barang Terlarang, Satbrimob Polda Kaltara Dukung Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Tarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Ungkap Kasus Narkotika, Polres Malinau Amankan 8 Terduga Pelaku dan 113,3 Gram Sabu

    Ungkap Kasus Narkotika, Polres Malinau Amankan 8 Terduga Pelaku dan 113,3 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Beredarnya Barang Terlarang, Satbrimob Polda Kaltara Dukung Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Kaltara Gelar Pelatihan Trauma Healing untuk Perkuat Pelayanan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Profesionalisme Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan, Polda Kaltara Gelar Pertemuan BUJP 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahas Penguatan Koordinasi dan Sinergi Antar-Instansi, Kapolda Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPK Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advertorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advertorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved