IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Kepala UPTD PPA Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, upaya itu dilakukan melalui optimalisasi layanan terintegrasi penanganan, perlindungan, dan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan di Kaltara atau Operasi Peduli Perasaanku.
“Ini melalui Tim Gerak Cepat Peduli Perasaanku,” ujar Arya, Rabu (6/12/2023).
Dalam penanganan, perlindungan dan pemulihan korban, UPTD PPA memiliki tugas mulai dari menerima laporan atau penjangkauan korban, kemudian memberikan informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis dan memfasilitasi pemberian layanan psikososial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan reintegrasi sosial.
“Selain itu, juga menyediakan layanan hukum, mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, mengidentifikasi kebutuhan penampungan sementara untuk korban dan keluarga korban yang perlu dipenuhi segera,” jelasnya.
Arya menyebutkan, ini berlanjut hingga memfasilitasi kebutuhan korban penyandang disabilitas, mengkoordinasikan dan bekerja sama atas pemenuhan hak korban dengan lembaga lainnya, serta memantau hak korban oleh aparatur penegak hukum selama proses secara peradilan.
“Bersama kita bisa! Kami siap menerima pengaduan Anda, laporkan segera jika mendengar atau melihat tindak kekerasan,” katanya.
Untuk diketahui, ada beberapa aplikasi yang disediakan untuk memudahkan korban kekerasan melakukan pengadilan, yakni melalui SAPA 129 (sahabat perempuan dan anak), serta Si Payung Emak KU (Sistem Informasi Pusat Layanan Pengaduan, Konsultasi dan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Utara). (KWI/AF)