IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K.,M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Provinsi Kaltara, Selasa (5/8/2025) di Kantor DPRD Kaltara, Jl. Poros Bulungan – Malinau.
Agenda rapat paripurna yaitu pandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltara Tahun 2025 – 2029.
“Kehadiran Kapolda Kaltara menjadi bentuk nyata dukungan institusi kepolisian, khususnya Polda Kaltara terhadap jalannya roda pemerintahan dan proses demokrasi di Provinsi Kaltara,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulisnya.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain, S.T., dan turut hadir Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., Forkopimda, Pj. Sekprov dan para Kepala OPD Kaltara.
“Kehadiran Bapak Kapolda juga merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus bersinergi dengan lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah,” katanya. (adv/AF)