IKaeN.id, JAKARTA – Setelah beberapa bulan roda organisasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) dijalankan seorang pelaksanaan tugas (Plt), kini telah diisi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang definitif.
Tongkat pimpinan Kejati Kaltara resmi dipegang oleh Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanudin, S.H., M.M. dengan disaksikan oleh Sekretaris JAM Pidum,.Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. dan Sekretaris JAM Pidsus Andi Herman, S.H., M.H., Kamis, (23/10/2025) pagi di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung, Prof. Dr. ST. Burhanudin, S.H., M.M., dengan disaksikan oleh Sekretaris JAM Pidum dan Sekretaris JAM Pidsus,” ujar Kepala Seksi Penerangan Kejati Kaltara, Andi Sugandi, S.H. dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
Disebutkan, Yudi Indra Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Direktur C Jasa Agung Muda Tindak Pidana Umum pasca mengemban amanah sebagai Wakajati Kepulauan Riau dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI.
Sebelum dipimpin Yudi Indra Gunawan secara definitif, Kejati Kaltara dipimpin oleh Wakajati Kaltara, I Made Sudarmawan, S.H., M.H. sepeninggal Kajati Kaltara sebelumnya, Amiek Mulandari, S.H., M.H. yang pensiun beberapa bulan lalu. (AF)





