IKaeN.id, BULUNGAN – Sebanyak 29 pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis penabur, Jumat (27/12/2024), dimusnahkan oleh Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Senpi-senpi ini sebelumnya diserahkan oleh masyarakat secara sukarela dalam rangka dukungan untuk menjaga stabilitas keamanan.
Pemusnahan senpi rakitan bertempat di Mapolda Kaltara dqn dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K beserta para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara. Hadir pula perwakilan tokoh adat dan masyarakat yang menjadi simbol harmoni dan komitmen bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan.
Dijelaskan Kapolda, sebanyak 29 pucuk senpi rakitan jenis penabur yang dimusnahkan ini sebelumnya telah diserahkan secara sukarela oleh masyarakat adat Dayak melalui tokoh adat mereka.
Pemusnahan ini, lanjutnya, tidak hanya menjadi simbol dukungan masyarakat adat terhadap stabilitas keamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis, terutama dalam menghadapi dinamika pasca pelaksanaan pemilu serentak pada Februari 2024 dan pilkada serentak pada November 2024 yang telah berjalan dengan damai dan sukses.
“Senjata ini bukan sekadar alat berburu atau berladang, tetapi juga bagian dari tradisi turun-temurun yang digunakan dalam prosesi adat, seperti mas kawin dalam pernikahan. Namun, langkah yang diambil oleh masyarakat adat ini menunjukkan tanggung jawab besar dalam mendukung keamanan bersama,” kata Kapolda menekankan bahwa senpi rakitan jenis penabur memiliki nilai historis dan simbolis yang mendalam bagi masyarakat adat Dayak.
Sementara itu, Erry Sonley, Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Kaltara mengungkapkan bahwa pemusnahan senjata ini adalah wujud nyata dari komitmen masyarakat adat untuk mendukung terciptanya stabilitas keamanan. “Langkah ini menunjukkan dukungan penuh masyarakat Dayak terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan harmoni sosial di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Dengan kesadaran kolektif untuk keamanan bersama, penyerahan senpi rakitan secara sukarela ini mencerminkan perubahan besar dalam cara pandang masyarakat adat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
Ditambahkan Yunus Luat, Sekretaris Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara, langkah penyerahan senpi ini menjadi simbol kerja sama erat antara masyarakat adat dan kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan damai.
“Kami dari Lembaga Adat Dayak Provinsi Kaltara mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapolda Kaltara demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, guyub, rukun dan harmonis pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dengan sukarela, kami menyerahkan senjata api rakitan ini sebagai simbol komitmen kami terhadap stabilitas dan kesejahteraan bersama,” katanya.
“Saya mengapresiasi kesadaran dan kerja sama yang luar biasa dari masyarakat adat Dayak. Langkah ini tidak hanya mendukung upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan yang bisa terjadi dalam penggunaan senjata api rakitan,” timpal Kapolda mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat adat yang telah menyerahkan senpi rakitan.
Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terjalin. “Saya berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari penyalahgunaan senjata api rakitan,” tambahnya. (**/AF)