IKaeN.id, BULUNGAN – Menjelang akhir tahun, di hadapan awak media, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K bersama beberapa pejabat utama (PJU) melaksanakan konferensi pers terkait pencapaian kinerja hingga jumlah personel Tahun 2024 bertempat di Ruang Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Jumat (27/12/2024).
Mengawali paparan, Kapolda menyebutkan bahwa Polda Kaltara resmi berdiri pada tanggal 09 Januari 2018 dan diresmikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri saat itu. Kini, Polda Kaltara telah menjadi Polda Tipe A dan membawahi 5 wilayah hukum, Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.
Adapun jumlah personel Polda Kaltara dengan seluruh Polres jajaran yang ada saat ini berjumlah 4.681 orang dari total daftar susunan personel (DSP) 10.436 orang atau (44,86%) dari DSP yang terdiri 2,340 personel Polda Kaltara, 500 personel Polresta Bulungan, 532 personel Polres Tarakan, 618 personel Polres Nunukan, 458 personel Polres Malinau 458, dan 233 personel Polres Tana Tidung.
Sepanjang Tahun 2024 ini, lanjut Kapolda, ada sebanyak 77 personel Polda Kaltara meraih Prestasi yang gemilang, baik dari segi pencapaian kinerja di internal maupun di luar Polri (eksternal), hingga prestasi di bidang olahraga. 77 personel penerima penghargaan terdiri dari 75 personel penerima piagam Kapolda Kaltara dan 2 personel penerima piagam Kapolres.
Lebih lanjut, kata Irjen Pol. Hary Sudwijanto, soal perbandingan Crime Rate di wilayah Kaltara selama 2024 adalah 46,6% . Terjadi penurunan sebesar 6,8% jika dibandingkan pada tahun 2023 sebesar 53,4%. “Untuk Tahun 2023 dan 2024, Jumlah rata-rata Crime Clock di wilayah Kalimantan Utara terbilang Sama. Yaitu tiap kurang lebih 5 jam telah terjadi 1 kasus kriminalitas,” paparnya.
Kemudian terkait pemberantasan narkoba, Kapolda menegaskan memerangi peredaran narkotika dan sejenisnya yang meresahkan masyarakat merupakan langkah nyata Polri khususnya Polda Kaltara. Pemberantasan narkoba ini merupakan tindaklanjut dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang selaras dengan program Beyond Trust Presisi Polri.
“Polda Kaltara berhasil mengungkap 251 kasus selama tahun 2024 dengan BB (barang bukti) sebanyak 295,4 Kg Sabu, 2.034 butir ekstasi dan narkoba sejenis lainnya,” ungkap Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
Untuk pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang juga masuk dalam program Asta Cita Presiden RI, Ditreskrimum Polda Kaltara membentuk Satgas TPPO dan berhasil mengungkap 2 kasus TPPO selama Tahun 2024.
Pengungkapan pertama kasus TPPO Polda Kaltara beserta Jajarannya selama periode Januari sampai dengan 20 Oktober 2024, dengan jumlah tersangka 69 orang dan 311 korban. Pengungkapan kedua kasus TPPO Polda Kaltara beserta Jajarannya pada periode 20 Oktober – 20 November 2024 dengan menangkap sebanyak 22 tersangka mengamankan 108 Korban.
Tujuan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) bekerja di luar negeri yaitu bekerja di perusahaan sawit, sebagai tukang kebun atau tanam sayur, sebagai PRT Atau ART. Adapun modus operandi pelaku TPPO yaitu memberangkatkan korban yang dibiayai oleh cukong, CPMI saat cuti merekrut orang dari kampungnya (CPMI) untuk bekerja dengan iming-iming gaji tinggi dan CPMI diberangkatkan menggunakan paspor dengan dalih kunjungan keluarga. Setelah sampai CPMI tersebut dipekerjakan.
Polda Kaltara juga mendukung lrogram Asta Cita Presiden RI di bidang ketahanan pangan. Dibuktikan dengan Polda Kaltara bersama Polres dan jajarannya melaksanakan pengecekan dan koordinasi terhadap lemilik lahan pembudidayaan pertanian, peternakan dan perikanan. Polda Kaltara juga turut melaksanakan lenebaran benih Ikan Lele sebanyak 15 ribu bibit dalam rangka mendukung swasembada pangan.
“Polda Kaltara mendukung penuh lrogram Asta Cita Presiden Republik Indonesia, salah satunya di bidang ketahanan pangan,” ujar Kapolda Kaltara.
Di akhir paparan, Kapolda Kaltara mengimbau kepada masyarakat Kaltara untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Kaltara.
“Jadilah Polisi bagi diri sendiri, jangan beri ruang dan kesempatan untuk pelaku kejahatan ciptakan suasana kamtibmas yang aman, nyaman dan damai di tengah-tengah masyarakat. Mari kita jaga serta tingkatkan persaudaraan dan soliditas yang telah kita bina,” pesannya.
“Bijak bermedia sosial dan jangan mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum teruji kebenarannya. Kami Polda Kaltara memohon dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan tugas kepolisian, demi menyukseskan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.” pungkas Kapolda Kaltara. (AF)