IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran (TA) 2023 diprediksi di angka Rp3,4 triliun.
Angka ini sebagaimana yang disepakati dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 pada rapat paripurna ke-19 masa persidangan III tahun 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltara (DPRD), Tanjung Selor, Senin (11/9/2023).
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, sebelum dilakukan kesepakatan bersama pedoman penyusunan APBD-P tahun 2023 ini, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan sejumlah proses.
“Sebelumnya sudah dilakukan penyampaian nota pengantar hingga rapat bersama Tim Banggar (Badan Anggaran) DPRD dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” ujarnya usai paripurna tersebut.
Albertus mengatakan, setelah perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini disepakati bersama oleh DPRD dan Pemprov Kaltara, pembahasan secara terperinci akan dilakukan lagi sampai dengan APBD-P 2023 disetujui.
“Jadi setelah kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini, nanti masih ada lagi tahapan dalam perencanaan nota keuangan, karena di sini ada banyak prediksi-prediksi dari belanja daerah yang sekitar Rp3,4 triliun ini,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang menyebutkan, dari sisi pendapatan perubahan struktur APBD Kaltara tahun 2023 sebagaimana yang tertuang dalam perubahan KUA-PPAS ini sebesar Rp 3.089.918.044.809.
Kemudian untuk dari sisi belanja tercatat Rp 3.484.031.981.520 dan dari sisi pembiayaan sebesar Rp 394.113.936.711.
“Untuk perubahan ini terjadi di beberapa sektor, di antaranya pada DPUPR-Perkim (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman),” katanya.
Salah satunya dalam hal pembangunan konektivitas wilayah di perbatasan, seperti penanganan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan yang saat ini kondisinya sudah rusak parah.
“Untuk ini (Lingkar Krayan) kita anggarkan Rp 15 miliar,” sebutnya.
Selain itu, Zainal mengatakan di APBD-P tahun 2023 ini juga akan dianggarkan untuk penanganan infrastruktur jalan lainnya, seperti jalan yang saat ini longsor di Kota Tarakan.
Prinsipnya, penganggaran yang dilakukan itu dilakukan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum, tapi tetap menyesuaikan dengan kemampuan atau besaran yang ada. (KWI/AF)