IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang diduga milik KPU sejak Senin (27/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi¸ Betty Epsilon Idroos mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya.
“KPU kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang disampaikan oleh Threat Actor, yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan itu lebih lanjut,” ujar Betty melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).
Bety mengaku bahwa KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, pihak pengembang, hingga instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang dijalankan,” katanya.
Itu mulai dari analisis log akses, analisis manajemen pengguna, hingga analisis log lainnya yang diambil dari aplikasi maupun server yang digunakan untuk mengidentifikasi pelaku, jika benar melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih.
“Sebagai bentuk tindak lanjut, KPU memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih,” pungkasnya. (KWI/AF)