IKaeN.id, MALINAU – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H memberikan arahan kepada personel Polres Malinau dan Kapolsek jajaran Polda Kaltara secara daring bertempat di Rupatama Polres Malinau, Selasa (25/03/2025).
Dalam keterangan tertulis yang diterima IKaeN.id, ditegaskan, menjaga muruah institusi Polri dan menjadi personel Polri yang taat hukum merupakan kewajiban setiap personel Polri oleh karena itu setiap personel Polri harus meningkatkan soliditas internal guna memperkuat jati diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Terlebih khusus kepada Para Perwira agar melakukan waskat (pengawasan melekat) terhadap anggota dengan cara jangan apatis, kenali lingkungan kantor, rekan sekerja dan masyarakat di wilayahnya dengan baik dan tanamkan dalam diri masing-masing setiap personel untuk berbuat kebaikan secara tulus kepada masyarakat.
“Setiap Personel agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan seperti beking narkoba, judi sabung ayam, tambang liar dan dilarang menerima setoran dari kegiatan-kegiatan ilegal,” tegas Kabidpropam Polda Kaltara. Kombes Pol. Krishadi Permadi.
Bidpropam Polda Kaltara, lanjutnya lagi menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin untuk memastikan seluruh personel bekerja dan bertindak sesuai aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Sinergitas antara aparat penegak hukum lainnya juga harus tetap terpelihara dengan baik,” tambah perwira menengah Polda Kaltara dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.
Arahan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan profesionalisme personel Polda Kaltara sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam hal ini Polda Kaltara dan Polres Jajaran semakin meningkat. (AF)