IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah (pemda) se-Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat pembahasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Provinsi Kaltara, Kamis (11/6/2026).
Fokus utama rapat yang diselenggarakan di Luminor Hotel Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan ini adalah memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kaltara.
Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Budi Jatmiko, menyebut verifikasi data penerima bantuan iuran jadi agenda krusial. Pendataan berkala diperlukan agar bantuan tepat sasaran dan tidak lagi diberikan kepada pekerja yang sudah memiliki penghasilan tetap.
“Kalau sudah bekerja, tentu tidak lagi menjadi prioritas bantuan pemerintah. Program ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan risiko sosial ekonomi tinggi,” kata Budi Djatmiko.
Ia menegaskan, perluasan perlindungan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi (pemprov). Pemerintah kabupaten/kota juga punya peran besar dalam pendataan dan verifikasi lapangan. BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng perusahaan investor di Kaltara untuk ikut menjangkau pekerja rentan yang belum masuk program pemerintah.
Dalam rapat itu dipaparkan sejumlah manfaat yang sudah diterima peserta, mulai dari santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, menambahkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan berperan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.
Tantangan di Kaltara menurutnya cukup besar karena wilayah luas dan banyak pekerja informal seperti nelayan, petani, pekerja perkebunan, konstruksi, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum terlindungi.
“Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi keharusan agar manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas, khususnya bagi pekerja rentan,” ujar Denny.
Melalui sinergi dengan pemda dan pelaku usaha, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan UCJ di Kaltara terus meningkat agar lebih banyak pekerja rentan terlindungi. Karena itu, Denny meminta pemda se-Kaltara mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target UCJ sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.
Denny menilai capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten/kota menjadi dasar penting dalam menyusun strategi percepatan yang lebih efektif.
“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” kata Sekprov.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Tarakan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 55,20 persen. Disusul Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.
“Meski demikian, seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja sesuai target yang telah ditetapkan,” katanya. (**)





