• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Jumat, 31 Juli 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

by Admin
11/06/2026
in Advetorial, Bulungan
A A
0
Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Sekprov Kaltara, Denny Harianto saat membuka Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Luminor Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026). Foto: DKISP Kaltara

IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekprov Denny saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom Luminor Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026).

Dalam arahannya, Denny menilai capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten dan kota menjadi dasar penting dalam menyusun strategi percepatan yang lebih efektif.

“Rapor capaian ini adalah peta kerja kita. Ada daerah yang progresnya sudah berjalan baik, namun ada beberapa wilayah yang performanya masih membutuhkan dorongan serta intervensi kebijakan yang lebih agresif,” kata Sekprov.

Berdasarkan data yang dipaparkan, Kota Tarakan mencatat realisasi tertinggi dengan capaian 55,20 persen. Disusul Kabupaten Nunukan sebesar 40,61 persen, Kabupaten Bulungan 39,04 persen, Kabupaten Malinau 22,45 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 20,95 persen.

Meski demikian, seluruh daerah masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan perlindungan pekerja sesuai target yang telah ditetapkan.

Denny menegaskan bahwa daerah dengan capaian yang masih rendah perlu memperkuat intervensi kepada pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan di wilayah pedesaan.

Menurutnya, pemerintah kabupaten dapat memanfaatkan berbagai sumber pembiayaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Reboisasi, guna mendukung kepesertaan jaminan sosial bagi petani, nelayan, dan masyarakat adat.

Sementara itu, untuk wilayah perkotaan seperti Tarakan dan Bulungan, ia mendorong penguatan regulasi melalui optimalisasi persyaratan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam berbagai aktivitas usaha dan proyek pembangunan.

Denny menekankan bahwa perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat pekerja.

Melalui forum ini, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di Kaltara. (dkisp/adv)

Tags: DKISP KaltaraIKaeN.idPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Kaltara Perkuat Data Peserta UCJ untuk Lindungi Pekerja Rentan

Next Post

Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi, Gubernur Kaltara Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026

Next Post
Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi, Gubernur Kaltara Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026

Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi, Gubernur Kaltara Buka Kejuaraan Panahan Bulungan Series 2026

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

Pemprov Kaltara Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Bimtek Evaluator AKIP

Lantik Pejabat Pemprov, Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi

Lantik Pejabat Pemprov, Gubernur Zainal Dorong Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Birokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Kaltara Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

    Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Kaltara Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikunjungi Danyonif TP 880/Banuanta, Kapolda Kaltara: Hubungan Harmonis TNI-Polri Harus Terus Dipelihara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegaskan Komitmen Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Pemkab Bulungan Gelar Rakor Program TAKE 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majukan Pendidikan Madrasah dan Tingkatkan Kualitas Guru, Pemkab Bulungan Raih PGM Award 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Pelayanan Keuangan Profesional, Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi Bank Mandiri Region IX Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved