IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan edukasi tentang ciri-ciri keaslian uang Rupiah di Pasar Induk Tanjung Selor, Senin (28/4/2025).
Kegiatan yang dilakukan KPw BI Provinsi Kaltara menyasar penjual dan pembeli ini program berkelanjutan yang dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah kepada masyarakat luas sebagai langkah proaktif sehingga terhindar dari kejahatan peredaran uang palsu di masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Pasal 29:
(1) Kewenangan untuk menentukan keaslian Rupiah berada pada Bank Indonesia.
(2) Dalam melaksanakan kewenangan tersebut, Bank Indonesia memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian Rupiah kepada masyarakat.
(3) Masyarakat dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia terkait Rupiah yang diragukan keasliannya.
Apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, untuk tidak diedarkan kembali, segera melapor kepada Bank Indonesia, untuk dilakukan klarifikasi keasliannya, namun apabila di wilayah tersebut tidak ada Bank Indonesia, dapat melaporkannya ke perbankan, kemudian pihak perbankan akan mengklarifikasi ke Bank Indonesia.
Melalui kegiatan edukasi ini, KPw BI Provinsi Kaltara menyampaikan Edukasi dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Dengan metode ini, masyarakat diharapkan dapat secara mandiri mengenali ciri-ciri uang Rupiah asli, sehingga terhindar dari tindak kejahatan peredaran uang yang diragukan keasliannya.
Secara rinci, metode 3D terdiri dari:
Dilihat:
• Benang Pengaman: Pada uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000, terdapat benang pengaman yang tampak seperti dianyam. Pada pecahan Rp 10.000 ke bawah, benang pengaman tertanam di dalam uang dan akan memendar dengan warna tertentu di bawah sinar ultraviolet.
• Color Shifting: Gambar bunga yang akan berubah warna apabila dilihat dari sudut pandang berbeda (tambahan penguatan unsur pengaman dengan fitur magnetic ink)
• Latent Image: Gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang dapat dilihat pada sudut tertentu.
Diraba:
• Cetak Intaglio: Tekstur hasil cetakan terasa kasar saat diraba.
• Blind Code: Berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang terasa kasar bila diraba (tactile)
Diterawang:
• Watermark dan Electrotype: Tanda air berupa gambar pahlawan dan angka nominal sesuai pecahan.
• Recto Verso: Gambar saling isi (rectoverso) berupa logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawang ke arah cahaya.
Terkait edukasi dan sosialisasi ini, Kepala KPw BI Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik mengatakan bahwa KPw BI Provinsi Kaltara secara berkelanjutan menggelar berbagai kegiatan edukasi untuk memberantas peredaran uang palsu. Kegiatan ini mencakup penyuluhan tatap muka di pasar, sekolah, dan komunitas, serta sosialisasi melalui media digital.
“KPw BI Provinsi Kaltara berharap dapat meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri uang Rupiah asli, sekaligus mengurangi risiko tindak kejahatan peredaran uang palsu.” Kata Kepala KPw BI Provinsi Kaltara, Hasiando Ginsar Manik (AF)