IKaeN.id, MALINAU – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian serta lembaga terkait lainnya terus mendorong percepatan swasembada pangan nasional dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau pun menyambut baik hal itu serta turut melaksanakannya.
Namun, untuk di Bumi Intimung, Kabupaten Malinau, harus mendapat dukungan lebih dari Pemerintah Pusat, sebab dari luas wilayah Malinau yang kurang lebih 39 ribu km² itu hanya sekitar 8,7 persen yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian dan 8,7 persen itupun sudah termasuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus).
“Kami jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, menyambut baik sinergitas antara pemerintah daerah dengan Pusat Pelatihan Pertanian di Kementerian Pertanian, jajaran TNI dan para petani dalam mendorong percepatan program swasembada pangan nasional,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Malinau, Jakaria, S.E., M.Si. saat menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) beberapa waktu lalu di Kecamatan Mentarang yang juga digelar secara daring bersama Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebagai pemerintah daerah, lanjut Wabup Jakaria yang sedang menjalani periode keduanya bersama Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., ini, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelatihan Pertanian yang telah hadir memberikan penguatan dan pendampingan secara langsung di lapangan.
Hal ini, lanjutnya, juga menjadi energi baru bagi para petani dan penyuluh di Kaltara pada umumnya, khususnya di Kabupaten Malinau dalam menjalankan program percepatan luas tambah tanam (LTT) secara optimalisasi lahan pertanian. Karena, pendampingan yang dilakukan oleh Pusat Pelatihan Pertanian, tidak hanya bersifat teknis, tapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat.
Hadirnya Pusat Pelatihan Pertanian di Kementerian Pertanian tentu memberikan spirit dan dukungan kepada masyarakat petani Malinau untuk menambah perluasan lahan, meskipun Kabupaten Malinau merupakan kabupaten terluas di Kaltara namun hanya sedikit lahannya yang bisa dimanfaatkan karena terkendala status lahan.
“Sekitar 52 persen luas wilayah Kalimantan Utara itu ada di Kabupaten Malinau. Namun, kami hanya bisa memanfaatkan lebih kurang 8,7 persen luas wilayah di Kabupaten Malinau untuk kepentingan fasum, fasus dan pertanian,” ungkap Jakaria.
“Kami berharap kepada Bapak Presiden melalui Menteri Pertanian (Mentan), ke depan dapat membantu masyarakat Malinau yang sekarang lahannya itu sudah menjadi lahan pertanian, namun tidak bisa dimiliki karena dalam status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK),” harapnya.
Masyarakat dalam hal ini para petani, kata Wabup Malinau yang juga dikenal dengan sapaan nama Bang Jack ini, sangat berharap serta ingin berkontribusi dalam rangka swasembada pangan nasional. Namun karena keterbatasan lahan yang dimiliki sehingga Kabupaten Malinau mungkin Lahan Baku Sawah (LBS) yang terkecil menurut data dari Pusat Penelitian Pertanian, di mana LBS-nya Malinau hanya sekitar 161.
“Sebenarnya LBS Malinau ini cukup luas. Namun pemerintah tidak berani memasukkan dalam LBS karena masih dalam status KBK yang sudah diperjuangkan oleh pemerintah daerah, Bapak Bupati dan saya untuk menjanjikan melalui program Pesat,” sebut Bang Jack.
“Program pesat itu adalah salah satu program pemerintah daerah Kabupaten Malinau, yaitu program pertanian sehat yang kami singkat dengan Pesat,” tambahnya.
Program Pesat diambil sebagai langkah agar para generasi muda juga turut andil dan mengambil ruang untuk bisa berkontribusi dalam dunia pertanian. Sebab, selama ini yang menjalankan dunia pertanian di Kabupaten Malinau umumnya usia sudah sepuh.
“Pak Bupati dan saya ingin generasi muda juga mengambil ruang melalui pertanian sehat ini untuk bisa berkontribusi. Namun sekali lagi, kendala yang kami hadapi di lapangan adalah status KBK dari luas wilayah kami hanya bisa memanfaatkan 8,7 persen luas wilayah. Itu sudah termasuk fasum dan fasus,” tukasnya. (AF)