• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sabtu, 12 Juli 2025
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Daerah

Keren Nih.. Pegadaian Punya Terobosan Baru, Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Admin
28/06/2025
in Daerah, Ekonomi, Nasional
A A
0
Keren Nih.. Pegadaian Punya Terobosan Baru, Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Keren Nih.. Pegadaian Punya Terobosan Baru, Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

IKaeN.id, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi dari Pegadaian ini sudah lama menjadi pilihan cerdas masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis dan mudah dipantau melalui aplikasi digital. Tidak berhenti berinovasi, Pegadaian kembali membuat terobosan baru, dengan menghadirkan fitur Setor Fisik Emas.

Fitur ini memungkinkan masyarakat yang selama ini menyimpan emas batangan fisik untuk mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas. Tentu cara ini jauh lebih praktis, mudah diakses, aman dan nyaman tanpa harus khawatir menyimpan emas di rumah.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran fitur baru yang semakin menyempurnakan ekosistem Layanan Bank Emas Pegadaian, saat terjun langsung menguji coba fitur tersebut di Pegadaian Cabang Salemba, Jakarta, Rabu (25/6/2024).

“Dengan hadirnya layanan Setor Fisik Emas, saya pribadi merasa sangat bersyukur, sekaligus bangga. Ini bukan lagi sekadar mimpi. Ini adalah langkah nyata bagi Pegadaian, dan hari ini kita membuktikan bahwa Pegadaian kembali menjadi pionir, menjadi pemilik sistem yang kuat dan terintegrasi untuk ekosistem Bank Emas di Indonesia. Harapannya, dengan kehadiran fitur ini kami bisa memfasilitasi masyarakat untuk menyimpan emas secara aman, rapi, dan terdata melalui sistem keuangan digital, serta turut memperkuat sistem ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” ujar Damar.

Masyarakat dapat mencoba fitur ini dengan mudah, hanya dengan membawa emas batangan dan KTP ke outlet Pegadaian yang melayani Setor Fisik Emas. Emas batangan tersebut akan melalui proses verifikasi, dan gramasinya akan langsung menjadi bentuk saldo Tabungan Emas. Namun masyarakat perlu memastikan bahwa emas yang dibawa adalah emas batangan bermerek Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi, dengan berat minimal 0,5 gram dan maksimal 1 kilogram, serta tentunya harus sudah memiliki rekening Tabungan Emas aktif.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menyampaikan bahwa terobosan Pegadaian ini merupakan opsi cerdas bagi masyarakat agar investasi emas yang dimiliki lebih mudah dipantau, aman, bahkan dapat menghasilkan keuntungan tambahan.

“Jadi, jika menyetor 5 gram emas, saldo Tabungan Emasnya akan bertambah 5 gram. Semua bisa dipantau real-time melalui aplikasi Pegadaian Digital, sehingga ini menjadi cara mudah untuk mengamankan investasi emas. Jika sedang butuh uang tunai, bisa memanfaatkan fitur Gadai Tabungan Emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus membawa emas fisik ke outlet, dan uang pinjaman gadainya bisa langsung ditransfer ke nomor rekening, kemudian saat ditebus, saldo emasnya akan kembali lagi. Bahkan ini juga dapat menjadi investasi yang produktif, di mana masyarakat dapat memanfaatkan saldo Tabungan Emas yang dimiliki menjadi Deposito Emas, sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan berinvestasi dari gain harga emas yang terus meningkat, namun juga dari imbal hasil yang didapatkan dari deposito,” ungkap Elvi.

Setor Fisik Emas saat ini dapat dilayani secara terbatas di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan, di antaranya Kantor Cabang Salemba, Pasar Senen, Bekasi Utama, Karawang, Kota Wisata, Tangerang, Serang, Mall Ambassador, Cilandak, Kebayoran Baru, Tanjung Priok, Cengkareng, serta Kantor Cabang Balikpapan.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Rinaldi Lubis menyampaikan dengan hadirnya fitur ini, masyarakat kini memiliki kemudahan lebih dalam mengelola investasinya. Mereka tidak lagi perlu menyimpan emas batangan secara fisik di rumah, melainkan dapat langsung mengubahnya menjadi saldo Tabungan Emas yang aman, transparan, dan mudah dipantau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Ini tentu memberikan rasa aman sekaligus fleksibilitas dalam berinvestasi.

“Kami merasa bangga karena Kantor Cabang Balikpapan menjadi salah satu dari 13 outlet pertama di Indonesia yang dipercaya melayani fitur Setor Fisik Emas. Ini adalah bentuk kepercayaan dan juga tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mendorong literasi keuangan masyarakat di wilayah Kalimantan” ungkap Rinaldi.

Sebagai perusahaan jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian berkomitmen memberikan beragam solusi finansial yang bermanfaat. Pegadaian akan terus berupaya aktif mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan sejak dini, serta menjaga tata kelola yang rapi dan transparan sesuai arahan Danantara, demi masa depan yang lebih baik dan mewujudkan visi Indonesia Emas. (**/AF)

Tags: Bank Emas PegadaianIKaeN.idPegadaianTabungan Emas
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Jaga Kamtibmas Tanjung Selor, Ditsamapta Polda Kaltara Patroli Dialogis Ranmor R4

Next Post

Pastikan Setiap Warga Memperoleh Akses Terhadap Keadilan, “Silaju Tenguyun” PN Tanjung Selor Mulai Diberlakukan

Next Post
Pastikan Setiap Warga Memperoleh Akses Terhadap Keadilan, “Silaju Tenguyun” PN Tanjung Selor Mulai Diberlakukan

Pastikan Setiap Warga Memperoleh Akses Terhadap Keadilan, “Silaju Tenguyun” PN Tanjung Selor Mulai Diberlakukan

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nunukan Gelar Jalan Santai dan Layanan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Nunukan Gelar Jalan Santai dan Layanan Gratis

Perkuat Sinergitas di Peringatan Hari Bhayangkara, Polres Tana Tidung Gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI

Perkuat Sinergitas di Peringatan Hari Bhayangkara, Polres Tana Tidung Gelar Olahraga Bersama TNI-POLRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Selalu Punya Daya Tarik, Istri Wakil Presiden Apresiasi Produk Lokal Malinau

    Selalu Punya Daya Tarik, Istri Wakil Presiden Apresiasi Produk Lokal Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apresiasi Penangkapan Oknum Polisi, Ketua Komisi III DPRD Kaltara: Bukti Komitmen Polri Bersih-bersih Narkoba Tanpa Pandang Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkan Ada Penangkapan Pelaku Narkoba, Polda Kaltara Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Gelar Operasi Patuh Kayan 2025, Polda Kaltara Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Shortlist Sekolah Garuda, Kaltara Siap Hadirkan Pendidikan Unggulan Putra Daerah Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved