IKaeN.id, MALINAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., menegaskan bahwa Program Malinau Bersih Lingkungan (MBL) akan menjadi salah satu fokus utama yang dijalankan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sekda mengatakan, dana RT yang dialokasikan melalui pemerintah desa dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya peran Ketua RT sebagai penggerak, motivator, sekaligus penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Kami ingin ada dua peran yang berjalan bersama, yaitu peran Ketua RT dan peran warga. Ketua RT mampu menggerakkan masyarakat, sementara warga berpartisipasi aktif menjaga lingkungan mulai dari keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain program kebersihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Malinau juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung upaya pencegahan stunting di setiap RT.
Kegiatan yang dapat dilakukan meliputi edukasi, sosialisasi, hingga pemberian bantuan vitamin yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan Posyandu, Puskesmas Pembantu (Pustu), maupun Puskesmas.
Lebih lanjut, Ernes menjelaskan bahwa RT juga diberikan ruang untuk menangani kebutuhan spesifik masyarakat yang memerlukan penanganan cepat, seperti penyediaan jamban bagi warga yang belum memiliki fasilitas sanitasi, penanganan genangan air, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia dan sektor pertanian.
“Saya berharap program tersebut mampu menumbuhkan kesadaran, kepedulian, dan kemandirian masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan sejahtera,” katanya. (adv)





