• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 28 Mei 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Opini

Menahan Hasrat Jika Tak Akurat

Memaknai Iduladha dengan Tetap Beretika

by Admin
27/05/2026
in Opini
A A
0
Menahan Hasrat Jika Tak Akurat

Fathu Rizqil Mufid (Ketua PWI Bulungan)

Penulis: Fathu Rizqil Mufid (Ketua PWI Bulungan)

MOMENTUM – Hari Raya Iduladha selalu membawa ingatan kita pada sebuah narasi agung tentang ketundukan mutlak. Kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Melainkan, sebuah manifestasi tertinggi dari ketakwaan, ketaatan, dan keimanan kepada Sang Pencipta. Kurban yang secara harfiah berasal dari kata ‘qaruba’ (mendekatkan diri), adalah simbol kerelaan manusia untuk memangkas ego dan melepaskan apa yang paling dicintainya demi meraih rida Allah SWT.

Namun, jika kita bawa hakikat kurban ini ke dalam realitas kontemporer, maknanya meluas melampaui batas fisik. Di era digital saat ini, medan “penyembelihan” yang paling nyata bukan lagi sekadar di atas tanah lapang dengan sebilah pisau. Melainkan di dalam diri kita sendiri, yaitu menyembelih syahwat dan hasrat jempol untuk menyebarkan informasi secara terburu-buru.

Kurban Informasi: Menahan Syahwat “Menjadi yang Pertama”
Dalam ruang digital yang bergerak secepat kedipan mata, publik kerap didera penyakit sosial baru. Yaitu syahwat untuk selalu menjadi yang pertama tahu dan yang pertama membagikan (sharing) informasi. Keinginan tampil eksklusif ini seringkali menenggelamkan nalar kritis. Di sinilah esensi kurban harus dikontekstualisasikan.

Menahan diri dari membagikan informasi yang belum pasti kebenarannya adalah bentuk ketakwaan digital. Bahkan dalam Islam, ditegaskan tentang Tabayyun (Al-Qur’an Surah Al-Hujurat Ayat 6).

Publik harus mampu mengurbankan ego dan hasrat provokatifnya demi kemaslahatan bersama. Ketika menerima kabar yang bombastis, meragukan, atau berpotensi memecah belah, sikap terbaik seorang mukmin adalah menahan diri. Jangan gampang terprovokasi, apalagi menjadi jembatan bagi mengalirnya informasi yang tidak reliabel (tidak dapat dipercaya).

Kepedulian Sosial di Ruang Digital
Hikmah mendasar dari ibadah kurban adalah pembagian daging kepada mereka yang membutuhkan sebagai wujud kepedulian sosial. Di dunia maya, “daging kurban” yang bergizi itu adalah konten yang edukatif, positif, dan mencerahkan.

Masyarakat digital yang bertakwa adalah mereka yang membiasakan diri untuk menyadur, memproduksi, dan membagikan hal-hal yang membawa kemanfaatan bagi publik luas. Sebaliknya, menyebarkan hoaks atau informasi prematur sama saja dengan memberi “racun” kepada masyarakat. Kepedulian sosial di ruang digital diwujudkan dengan menjaga ekosistem ruang publik agar tetap bersih, sehat, dan aman dari polusi informasi.

Akurasi: Jangkar Hukum dan Etika Jurnalistik
Bagi kita, masyarakat umum maupun insan pers, akurasi adalah harga mati. Dalam dunia jurnalistik, prinsip ini dijaga ketat oleh konstitusi dan norma profesi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) telah menginstruksikan dengan tegas pentingnya menguji informasi.

Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”

Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik: “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”

Dasar hukum ini bukan hanya pajangan bagi jurnalis, melainkan literasi penting yang harus diadopsi oleh publik. Menguji informasi (verifikasi) adalah benteng agar kita tidak terpedaya oleh kabar yang menyesatkan. Sekaligus, tidak terperangkap oleh kebiasaan buruk menerima informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Tiga Kerugian: Hukum Negara, Implikasi Sosial, dan Dosa
Jika kita gagal “menyembelih” nafsu menyebarkan berita tanpa akurasi, ada tiga jeratan mengerikan yang siap menanti:

1. Jerat Hukum: Di Indonesia, menyebarkan informasi palsu atau disinformasi yang menimbulkan keonaran memiliki konsekuensi pidana yang nyata (seperti yang diatur dalam UU ITE dan KUHP).

2. Implikasi Sosial: Putusnya tali silaturahmi, rusaknya reputasi seseorang, hingga konflik horizontal di tengah masyarakat akibat fitnah di ruang digital.

3. Konsekuensi Teologis (Dosa): Dalam Islam, menyebarkan berita bohong atau menjadi perantara fitnah adalah dosa jariyah. Dimana, dosa tersebut terus mengalir selama informasi menyesatkan itu terus dibagikan oleh orang lain.

Untuk itu, sebagai bentuk implementasi makna kurban secara luas, sembelihlah hasrat ingin viral yang tak berakar pada kebenaran. Bersikaplah bijak, saring sebelum sharing, dan pastikan setiap ketukan jempol kita di layar gawai bernilai ibadah, bukan justru berbuah petaka dan dosa. (***)

Tags: IKaeN.idKetua PWI Bulungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Masjid Sultan Maulana Muhammad Kasimuddin Terima Sapi Kurban dari Kadin Indonesia seberat 680 Kilogram

Next Post

Meriah di Tengah Guyuran Hujan, 18 Perahu Hias Semarakkan Festival Takbir Sungai Kayan di Malam Idul Adha

Next Post
Meriah di Tengah Guyuran Hujan, 18 Perahu Hias Semarakkan Festival Takbir Sungai Kayan di Malam Idul Adha

Meriah di Tengah Guyuran Hujan, 18 Perahu Hias Semarakkan Festival Takbir Sungai Kayan di Malam Idul Adha

Polda Kaltara Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah Bersama Masyarakat

Polda Kaltara Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah Bersama Masyarakat

Tingkatkan Iman dan Kepedulian Sosial, Polda Kaltara Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 Hijriah

Tingkatkan Iman dan Kepedulian Sosial, Polda Kaltara Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 Hijriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Patroli Pekat, Satpol PP Malinau dapati empat pasangan bukan suami istri

    Patroli Pekat, Satpol PP Malinau dapati empat pasangan bukan suami istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Sultan Maulana Muhammad Kasimuddin Terima Sapi Kurban dari Kadin Indonesia seberat 680 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Iman dan Kepedulian Sosial, Polda Kaltara Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah di Tengah Guyuran Hujan, 18 Perahu Hias Semarakkan Festival Takbir Sungai Kayan di Malam Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Ekor Sapi Kurban Dikirim Bahlil untuk Petugas Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Kabupaten Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved