IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat transformasi digital melalui finalisasi Dashboard Executive dan integrasi data lintas perangkat daerah sebagai fondasi pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih cepat, tepat, dan terukur.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Workshop Finalisasi Dashboard Executive Provinsi Kaltara di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, Denny menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan aset strategis dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Tanpa adanya dukungan data yang valid, setiap kebijakan pembangunan yang kita ambil hanya akan menjadi sebuah spekulasi belaka,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kaltara dituntut untuk terus mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan meninggalkan pola kerja yang masih bersifat sektoral.
Ia menilai tantangan selama ini bukan terletak pada ketersediaan data, melainkan banyaknya aplikasi dan sistem yang berjalan sendiri-sendiri tanpa terhubung secara optimal.
Karena itu, workshop finalisasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh sistem dapat terintegrasi dalam satu ekosistem digital yang terpadu.
Denny menjelaskan terdapat tiga fokus utama dalam tahap finalisasi tersebut. Pertama, penyelesaian integrasi platform sektoral melalui konektivitas berbagai aplikasi layanan perangkat daerah menggunakan sistem Application Programming Interface (API).
Kedua, penyempurnaan Dashboard Executive yang akan menjadi ruang kendali utama bagi pimpinan daerah dalam memantau progres pembangunan, penyerapan anggaran, serta capaian program prioritas secara real time.
“Dashboard Executive ini akan menjadi instrumen pemantau kinerja yang cepat dan akurat bagi pimpinan daerah,” katanya.
Fokus ketiga adalah kesiapan Portal Satu Data Daerah sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Melalui portal tersebut, seluruh data sektoral yang telah tervalidasi akan terintegrasi dalam satu pintu layanan yang kredibel, bebas duplikasi, dan mudah diakses untuk mendukung pengambilan keputusan.
Menutup arahannya, Denny meminta seluruh pengelola data di setiap perangkat daerah mengikuti proses finalisasi dengan serius karena transformasi digital bukan sekadar perubahan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja.
“Ini bukan hanya urusan teknis IT, tetapi tentang bagaimana kita membangun budaya berbagi data yang valid demi pembangunan Kaltara yang lebih baik,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., Provincial Lead Program SKALA Kaltara Nurul Affandy, serta para pejabat pengelola data dan informasi dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara. (dkisp/adv)


