IKaeN.id, JAKARTA – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara (Kaltara), Herman, tegaskan bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB menetapkan Dr. Yansen TP, M.Si dan Mayjen TNI (Purn) Suratno, S.I.P, M.I.Pol sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltara 2024-2029.
Itu, Herman sampaikan usai mendampingi Yansen TP menerima SK dan B.1-KWK dari partai yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid, M.Hum bersama Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar yang merupakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kabinet Indonesia Maju, Kamis malam (22/8/2024) di Kantor DPP PKB, Jakarta.
“Iya sudah diserahkan (B.1-KWK). Alhamdulillah proses sudah berjalan cukup lama bahkan ini tinggal menunggu waktu pendaftaran sisa kurang lebih lima hari, terhitung dari jadwal KPU 27-29 Agustus 2024,” ujar Herman, Ketua DPW PKB Provinsi Kaltara.
Adapun SK penetapan Yansen TP-Suratno sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltara 2024-2029 yang telah dikeluarkan PKB, yaitu Nomor: 34203/DPP/01/VIII/2024. Sedangkan B.1-KWK dengan Nomor: 36199/DPP/01/VIII/2024.
“PKB secara resmi sudah mengeluarkan surat penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kaltara, Pak Yansen dan Pak Suratno. Yang menyerahkan (SK dan B.1-KWK) langsung Pak Sekjen DPP PKB dan didampingi Ketua Desk Pilkada Gus Halim Iskandar,” ungkap Herman sambil mengatakan Insya Allah partainya bersama kader memenangkan Yansen TP-Suratno.
Atas nama pribadi dan pasangannya, Yansen TP mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PKB yang menetapkan dirinya bersama Suratno sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltara periode 2024-2029.
“Hari ini saya bersyukur, setelah perjalanan panjang ketika saya mendaftar di PKB, di Kota Tarakan, perjalanan proses dari Tarakan ke Jakarta kita jalankan dengan baik dan luar biasa,” ujar Yansen TP usai menerima SK dan B.1-KWK dari PKB.
Diketahui, pasangan Yansen TP-Suratno sudah mengantongi dua dukungan, yaitu Partai Demokrat dengan 6 kursi dan PKB 2 kursi. Sehingga sudah ada 8 kursi dan mendapat tambahan dukungan lagi dari salah satu partai yang dijadwalkan penyerahannya surat B.1-KWK, Jumat (23/8/2024).
“Mohon dukungan masyarakat, inilah waktu untuk Kaltara membangun. Desa dan kota bersatu, kita mendorong partisipasi yang luas dari masyarakat untuk bersama-sama membangun,” ajak Bupati Malinau periode 2011-2021 ini.
Yansen ketika menerima SK dan B.1-KWK dari PKB , didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat, H. Muddain, ST, Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat, Effendy Gunardi, SE, M.M, dan anggota DPRD Kaltara Fraksi Partai Demokrat, Hendri Tuwi, SE, M.Si.