• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Senin, 27 Juli 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Sosper Dua Perda, Muddain Pastikan DPRD Kaltara Hadir di Tengah Masyarakat

by Admin
28/06/2026
in Advetorial, Parlementaria, Tarakan
A A
0
Sosper Dua Perda, Muddain Pastikan DPRD Kaltara Hadir di Tengah Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain saat melaksanakan Sosper Dua Perda di Kota Tarakan, 25-26 Juni 2026. Foto: Humas Setwan DPRD Kaltara

IKaeN.id, TARAKAN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muddain, ST., kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kali ini ada dua perda yang disosialisasikan kepada masyarakat Kita Tarakan, 25-26 Juni 2026.

Pada 25 Juni 2026, H. Muddain melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.
Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, H. Muddain kembali menggelar Sosper Perda Provinsi Kaltara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal oleh masyarakat.

“Peraturan daerah bukan hanya menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen yang memberikan kepastian hukum serta menjamin hak-hak masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui substansi perda agar dapat ikut mengawasi pelaksanaannya sekaligus merasakan manfaatnya,” ujar H. Muddain.

Terkait Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, H. Muddain menjelaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama pembangunan daerah yang disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui berbagai program prioritas.

“Melalui APBD Tahun 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sektor-sektor strategis lainnya. Karena anggaran ini berasal dari uang rakyat, maka penggunaannya harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltara,” jelasnya.

la juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawasi pelaksanaan APBD. Dengan keterlibatan masyarakat, pembangunan akan berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, saat menyampaikan materi mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, H. Muddain menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan merata.

“Perda ini hadir untuk memastikan seluruh masyarakat Kaltara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, mudah dijangkau, dan tanpa adanya diskriminasi. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penyediaan tenaga medis, sarana dan prasarana kesehatan, serta peningkatan kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan,” katanya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga memerlukan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan. Dengan memahami isi perda ini, masyarakat mengetahui haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan sekaligus memahami kewajibannya dalam mendukung terciptanya masyarakat yang sehat,” ujar dia.

Dalam sesi dialog, warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemerataan fasilitas kesehatan, hingga usulan pembangunan lingkungan dan peningkatan pelayanan publik lainnya. Seluruh aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan masukan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Melalui pelaksanaan dua kegiatan sosialisasi tersebut, H. Muddain berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keberadaan peraturan daerah sebagai landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kami di DPRD Provinsi Kaltara akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan berbagai regulasi daerah sekaligus menyerap aspirasi secara langsung. Dengan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, pembangunan Kaltara akan berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

Tags: DPRD KaltaraIKaeN.idSetwan DPRD Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sosper Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pendidikan, Anggota DPRD Kaltara Rismanto sambangi Nunukan

Next Post

Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Hingga Pasar Murah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Tepian Sungai Kayan

Next Post
Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Hingga Pasar Murah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Tepian Sungai Kayan

Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Hingga Pasar Murah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Tepian Sungai Kayan

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

Serahkan 15 Perahu untuk Nelayan, Wabup Tegaskan Bantuan Tak Boleh Diperjualbelikan

Serahkan 15 Perahu untuk Nelayan, Wabup Tegaskan Bantuan Tak Boleh Diperjualbelikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat Kaltara, Gubernur Panen Perdana Telur Ayam Petelur

    Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat Kaltara, Gubernur Panen Perdana Telur Ayam Petelur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidik jadi Pusat Rujukan Kanker Regional Kalimantan, RSUD Jusuf SK Siapkan Layanan Radioterapi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Trakindo Fest, Gubernur Serukan Kolaborasi untuk Kaltara yang Lebih Maju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved