• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Rabu, 15 Juli 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Advetorial

Sosper Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pendidikan, Anggota DPRD Kaltara Rismanto sambangi Nunukan

by Admin
28/06/2026
in Advetorial, Nunukan, Parlementaria
A A
0
Sosper Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pendidikan, Anggota DPRD Kaltara Rismanto sambangi Nunukan

Rismanto, Anggota DPRD Kaltara saat melaksanakan Sosper tentang Perda Penyelenggaraan Keolahragaan dan Pendidikan di Kabupaten Nunukan, 25-26 Juni 2026. Foto: Humas Setwan DPRD Kaltara

IKaeN.id, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, ST., MT., MSPDA, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai upaya menyebarluaskan produk hukum daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Kaltara.

Kegiatan pertama dilaksanakan Kamis (25/6/2026) di RT 03, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Selanjutnya, Jumatu (26/6/2026), Rismanto kembali melaksanakan sosper tentang Perda Penyelenggaraan Pendidikan di RT 05, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Kedua kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, serta warga setempat yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan antusias. Selain penyampaian materi mengenai substansi peraturan daerah, kegiatan juga dimanfaatkan sebagai forum dialog untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat.

Rismanto menegaskan bahwa sosper merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui, dipahami, dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Peraturan daerah dibentuk untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami isi perda agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaannya sekaligus mengawasi implementasinya,” ujar Rismanto.

Pada sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rismanto menjelaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

“Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan olahraga secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Tidak hanya berorientasi pada pembinaan atlet berprestasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat melalui olahraga di tengah masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, penyelenggaraan keolahragaan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, organisasi olahraga, pelaku usaha, dan masyarakat agar pembinaan olahraga dapat berjalan secara optimal.

“Kita ingin fasilitas olahraga semakin baik, pembinaan atlet semakin terarah, dan masyarakat semakin gemar berolahraga. Dengan demikian, olahraga tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat Kaltara,” tambahnya.

Pada kesempatan berikutnya, saat menyampaikan materi mengenai perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rismanto menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Kaltara.

“Peraturan daerah ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, merata, inklusif, dan berkeadilan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa adanya kesenjangan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pendidikan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat harus terus diperkuat agar lahir generasi Kaltara yang cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan,” ungkapnya. (adv)

Tags: DPRD KaltaraIKaeN.idSetwan DPRD Kaltara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Malinau Target Juara Umum MTQ Kaltara 2026 di Rumah Sendiri

Next Post

Sosper Dua Perda, Muddain Pastikan DPRD Kaltara Hadir di Tengah Masyarakat

Next Post
Sosper Dua Perda, Muddain Pastikan DPRD Kaltara Hadir di Tengah Masyarakat

Sosper Dua Perda, Muddain Pastikan DPRD Kaltara Hadir di Tengah Masyarakat

Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Hingga Pasar Murah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Tepian Sungai Kayan

Polda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Hingga Pasar Murah Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Tepian Sungai Kayan

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

Peringati Harganas ke-33, Gubernur Kaltara Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga Hadapi Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Perkuat Sinergitas Antar APH, Kapolda Silaturahmi ke Kejati Kaltara

    Perkuat Sinergitas Antar APH, Kapolda Silaturahmi ke Kejati Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti Seluruh Personel, Irjen Pol Agus Wijayanto Pimpin Apel Perdana di Polda Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi, Kapolda Coffee Morning Bersama Forkopimda dan Pemprov Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Sampaikan Commander Wish sebagai Pedoman Penguatan Kinerja dan Pelayanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advetorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advetorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved