IKaeN.id, JAKARTA – Melalui komitmen yang kuat terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau berhasil meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2024 dan menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini kepada Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH., dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Reformasi Birokrasi 2025–2029 yang digelar di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Prestasi yang ditorehkan oleh Pemkab Malinau di tingkat nasional ini tentu membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Malinau, sebab Pemkab Malinau menjadi satu-satunya pemerintah daerah se-Kalimantan Utara (Kaltara) yang menerima penghargaan IRB Tahun 2024 dari Kementerian PANRB.
Yang lebih membanggakan, capaian IRB Kabupaten Malinau Tahun 2024 melonjak signifikan sebesar 26,05 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Lompatan ini menempatkan Malinau sebagai salah satu daerah dengan peningkatan indeks tertinggi secara nasional, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong reformasi birokrasi yang nyata dan terukur.
Terkait penghargaan dan keberhasilan tersebut, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa menegaskan bahwa itu merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Malinau dan ia mengucapkan terima kasih serta memberi apresiasi.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Malinau yang sedang menjalani periode keduanya bersama Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si ini. (AF)