• Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Kamis, 8 Oktober 2026
IKAEN ID
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
IKAEN ID
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Patroli Pekat, Satpol PP Malinau dapati empat pasangan bukan suami istri

by Admin
26/05/2026
in Hukum & Kriminal, Malinau
A A
0
Patroli Pekat, Satpol PP Malinau dapati empat pasangan bukan suami istri

Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Malinau, Marthen Darmawan memimpin operasi patroli pekat Minggu malam (24/5/2026) yang menyasar penginapan dan hotel yang di Kabupaten Malinau. Foto: Satpol PP Malinau

IKaeN.id, MALINAU – Operasi patroli penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Malinau, Minggu malam (24/5/2026) mendapati pasangan bukan suami istri hingga orang lagi mengonsumsi minuman keras (miras).

“Kami dapati empat pasangan yang bukan suami Istri, empat orang yang tidak Memiliki kartu identitas, sembilan orang yang sedang mengonsumsi miras dan dua orang dua orang yang terindikasi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial),” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Linmas Kabupaten Malinau, Marthen Darmawan, S.E., M.Si., dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (26/5/2026).

Operasi patroli pekat yang dilaksanakan berdasarkan peraturan-peraturan daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 tentang Satpol PP ini, jelas Marthen, dimulai pukul 22.00 Wita dengan sasaran hotel, penginapan dan tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Anggota dibagi menjadi dua regu untuk menyisir lokasi yang di duga adanya kegiatan yang melanggar Perda dan Peraturan Kepala Daerah,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, untuk orang-orang yang ditemukan dan diduga melanggar perda dibawa ke Markas Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.

“Selanjutnya mereka kita bawa ke kantor guna dimintai keterangan, pemeriksaan dan diberikan pembinaan,” pungkasnya. (AF)

Tags: IKaeN.idSatpol PP Malinau
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wakapolda Kaltara Tinjau Command Center dan Mako Polsek Sebatik Timur

Next Post

Dua Ekor Sapi Kurban Dikirim Bahlil untuk Petugas Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Kabupaten Bulungan

Next Post
Dua Ekor Sapi Kurban Dikirim Bahlil untuk Petugas Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Kabupaten Bulungan

Dua Ekor Sapi Kurban Dikirim Bahlil untuk Petugas Kebersihan, Persampahan dan Pertamanan Kabupaten Bulungan

Masjid Sultan Maulana Muhammad Kasimuddin Terima Sapi Kurban dari Kadin Indonesia seberat 680 Kilogram

Masjid Sultan Maulana Muhammad Kasimuddin Terima Sapi Kurban dari Kadin Indonesia seberat 680 Kilogram

Menahan Hasrat Jika Tak Akurat

Menahan Hasrat Jika Tak Akurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

    Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malinau Pamerkan Kerajinan Lokal dengan Sentuhan Budaya Dayak Kenyah di Kriyanusa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, POMAIN kembali Gelar Turnamen Mahjong Se-Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Lapangan Agrokompleks IAD Lanskap Kayan Dorong Regenerasi Petani Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Terima Opini WTP ke-12, DPRD Kaltara akan Terus Jalankan Fungsi Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
IKAEN ID

Ikuti Kami

Menu

  • Advertorial
  • Budaya
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Video

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi & Manajemen
    • Kontak
    • Iklan & Advertorial
    • Pedoman Media Siber
    • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 www.ikaen.id. All right reserved