IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Sebanyak 20 personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat dan sigap melakukan penanganan awal serta pemadaman kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah kontrakan di Jalan Poros Tanah Kuning, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (19/5/2026) pagi.
Aksi tanggap darurat yang dimulai sekira pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Kaltara, Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya, S.I.K. guna menjinakkan amukan si jago merah dengan mengerahkan sejumlah kendaraan taktis (rantis), termasuk 1 unit mobil Karhutla dan 1 unit Armor Water Cannon (AWC).
“Kami memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, mulai dari alat perorangan, mesin pompa air portabel, hingga pompa khusus Karhutla. Anggota juga menyambungkan instalasi ke tangki air milik warga sekitar agar pasokan air untuk penyemprotan tetap terjaga,” ujar Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, personel langsung bergerak memetakan zona pemadaman untuk memutus jalur rembetan api.
Meski sempat terkendala oleh kondisi jalan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sempit sehingga menghambat mobilitas kendaraan taktis, petugas di lapangan menyiasatinya dengan sistem buka-tutup jalur lalu lintas secara ketat.
Berkat lokalisasi api yang terukur, sebuah rumah kos yang berada tepat di tengah-tengah area kebakaran berhasil diselamatkan dari amukan api. Petugas secara intensif melakukan penyiraman pada bangunan yang belum tersentuh api, memadamkan sisa bara pada rumah yang terbakar, mengevakuasi puing-puing, hingga melakukan proses pendinginan (cooling down).
Dipastikan tidak ada korban jiwa, baik dari pihak masyarakat maupun personel kepolisian yang bertugas dalam peristiwa ini. Pasca-pemadaman, personel Ditsamapta Polda Kaltara tetap disiagakan untuk melakukan patroli berkala di sekitar lokasi guna memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif. (**)


