IKaeN.id, TANJUNG SELOR – Tunjukkan komitmennya memerangi peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) amankan belasan kilogram sabu-sabu dan puluhan tersangka periode Maret – Mei 2025.
Hasil pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu selama tiga bulan terakhir tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Kayan, Polda Kaltara, Kamis (22/5/2025).
Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 14.939,58 gram atau hampir 15 kilogram dengan mengamankan tersangka sebanyak 23 orang, terdiri 19 laki – laki dan 4 perempuan, dengan menerbitkan sebanyak 17 laporan polisi.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K.,M.Si dan Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo, N. S.I.K., M.Si menyampaikan, pengungkapan tindak pidana narkoba ini berlokasi di Kabupaten Bulungan dengan 11 laporan polisi dan Kota Tarakan dalaporan polisi.
“Pengungkapan terbesar selama periode tersebut yaitu bertempat di Sekatak, Kabupaten Bulungan pada tanggal 25 Maret 2025 dengan mengamankan barang bukti sebanyak 2.777,01 gram dari tangan Tersangka berinisial “S”, “I” dan “Y” serta tanggal 12 Mei 2025 bertempat di Lampu Merah Jl. Durian Kabupaten Bulungan dengan mengamankan barang bukti sebanyak 12.071,03 gram dari Tersangka S” dan “R”.” terang Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya yang Polda Kaltara lakukan untuk mengungkap jaringan narkoba nasional maupun internasional guna menekan angka peredaran narkoba khususnya di Kaltara.
“Saya mengajak masyarakat untuk menghindari narkoba baik sebagai pengguna maupun menjadi pengedar dan mengharapkan masyarakat agar turut serta dalam pemberantasan narkoba di Kaltara lewat memberikan informasi terkait peredaran narkoba untuk kami tindaklanjuti,” tegas Kapolda.
Dari total barang bukti hasil pengungkapan ini diperkirakan akan menyelamatkan sebanyak 298.780 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. (AF)